Memperhatikan :
- Situasi dan kondisi perkembangan covid -19
- Pemberlakuan PPKM Level 3 di DIY
- Evaluasi pelaksanaan PTMT SMA/SMK/SLB di DIY hari Senin, 7 Februari 2022 secara daring, maka pembelajaran pada SMA/SMK/SLB diatur sebagai berikut:
- Mengoptimalkan protokol kesehatan dengan berpedoman pada keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/2021, nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK 01.08 /MENKES/66/2021, nomor 443-5487 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
- Pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan 50% dari jumlah siswa dan kapasitas ruang.
Maka dari itu, SMA BOPKRI 2 Yogyakarta merancang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas terkait kondisi tersebut dengan kapasitas maksimal siswa 50% dengan jadwal sebagai berikut: