Berdasarkan instruksi SKB (Surat Keputusan Bersama) Empat Menteri tentang pembelajaran di masa pandemi COVID-19, maka SMA BOPKRI 2 Yogyakarta mengadakan pembelajaran pertemuan tatap muka terbatas. Pertemuan tatap muka terbatas berbeda dari smeester sebelumnya yang satu kelas dibagi menjadi dua sesi. Pertemuan tatap muka terbtas semester 2 saat ini sudah mewajibkan siswa untuk masuk semua tanpa ada pmbagian sesi. Walaupun semua siswa diwajibkan hadir di sekolah, protokol kesehatan dan syarat-syarat berdasarkan SKB empat Menteri tetap dilaksanakan. Berikut infografik Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan Protokol kesehatan yang berlaku.
Image 1 Informasi Pembelajaran Tatap Muka Semester 2
Image 2. Informasi Protokol Kesehatan