Jumat, 3 Februari 2023, SMA BOPKRI 2 Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka bagi guru di Ruang Moving Class 1. Narasumber kegiatan ini adalah Ibu Dra. Sri Murtiningsih, S.Pd., M.Pd. Peserta kegiatan berjumlah 32 orang meliputi guru mata pelajaran dan guru Bimbingan dan Konseling. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkait kebijakan Implementasi Kurikulum Merdeka kepada sekolah dan guru secara komprehensif; menyiapkan sekolah dan guru dalam pendaftaran satuan pendidikan pada Platform Merdeka Mengajar; serta melatih guru dalam menyusun administrasi pembelajaran Kurikulum Merdeka.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB diawali dengan pembukaan, doa pembukaan, dan sambutan serta pengarahan dari Kepala SMA BOPKRI 2 Yogyakarta, Ibu Dr. Sri Sulastri, M.Pd. berkaitan dengan kebijakan pemerintah serta sekolah untuk Tahun Ajaran 2023/2024 khususnya pada bidang kurikulum.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi workshop oleh narasumber. Materi pertama yang disampaikan berkaitan dengan Tahapan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Satuan Pendidikan. Materi ini memberikan gambaran bagi sekolah dan guru terkait dengan tahapan implementasi Kurikulum Merdeka dimulai pada tahap awal, berkembang, siap, dan mahir. Hal ini akan menjadi dasar bagi sekolah nantinya dalam penyusunan kebijakan serta pengambilan keputusan dalam proses pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka untuk Tahun Ajaran 2023/2024 di Platform Merdeka Mengajar. Selain itu, disampaikan pula tiga karakteristik utama Kurikulum Merdeka meliputi penyederhanaan konten dan fokus pada materi esensial; pembelajaran berbasis proyek yang kolaboratif, aplikatif, dan lintas mata pelajaran; serta rumusan capaian pembelajaran dan pengaturan jam pelajaran yang memberi fleksibilitas untuk merancang kurikulum operasional dan pembelajaran sesuai tingkat kemampuan peserta didik.
Materi kedua yang disampaikan narasumber yaitu Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP). Terdapat tiga pilihan implementasi yang dapat dipilih dan dijalankan secara bertahap oleh satuan pendidkan sesuai kesiapan satuan pendidikan masing-masing. Ketiga pilihan tersebut yaitu Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi. Pada tahapan Mandiri Belajar, satuan pendidikan menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan (K-13) yang sedang diterapkan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7, dan 10. Pada tahapan Mandiri Berubah, satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10. Sedangkan pada tahap terakhir yaitu Mandiri Berbagi, satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar di satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.
Di samping itu, narasumber juga menyampaikan regulasi yang dijadikan panduan implementasi Kurikulum Merdeka. Regulasi tersebut di antaranya adalah Kemendikbudristek No. 262 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, SK Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek No. 009 Tahun 2022 tentang Dimensi Profil Pelajar Pancasila, Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan, Permendikbudristek No. 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan, Permendikbudristek No. 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi, Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses, Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian, dan SK Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek No. 033 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran.
Narasumber juga menjelaskan Komponen Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan (KOSP) yang meliputi karakteristik satuan pendidikan; visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan; pengorganisasian pembelajaran meliputi struktur pembelajaran; serta perencanaan pembelajaran. Kemudian dilanjutkan dengan materi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) disertai dengan pemberian contoh-contoh pelaksanaan projek tersebut. Dalam proses penyampaian materi, narasumber juga mempersilakan para peserta workshop untuk bertanya dan berdiskusi. Selanjutnya pada pukul 12.00 WIB, workshop diskors untuk istirahat dan dimulai kembali pada pukul 13.00 WIB.
Materi selanjutnya yang disampaikan oleh narasumber yaitu terkait dengan Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), dan Modul Ajar. Setelah itu, peserta diminta untuk praktik menyusun pemetaan CP, TP, dan ATP sesuai dengan mata pelajaran serta jenjang kelas masing-masing dan dilanjutkan dengan penyusunan modul ajar. Kegiatan ditutup pada pukul 17.00 WIB dengan doa penutup.
Dengan adanya kegiatan ini, sekolah, guru dan seluruh komponen di SMA BOPKRI 2 Yogyakarta diharapkan lebih siap mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada Tahun Pelajaran 2023/2024. Selain itu, dengan menerapkan Kurikulum Merdeka diharapkan visi sekolah yang meliputi Kasih, Integritas, dan Pelayanan yang Tulus serta Multikultural dapat semakin tertanam kepada seluruh warga sekolah. Kurikulum Merdeka, here we go!
Tim Humas
--Ges--